Selasa, 26 November 2024

Bulan Depan, RSUD Banten Buka Kembali Pelayanan Umum

RSUD Banten. (Dok: Detik)
RSUD Banten. (Dok: Detik)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengumumkan, bahwa bulan Juli RSUD Banten sudah dibuka kembali untuk melayani pasien umum.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, RSUD Banten yang tengah menjadi rumah sakit rujukan penanganan covid 19 akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2020. RSUD Banten akan membuka pelayanan umum baik pasien Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan yang lainnya.

Meski demikian, perawatan untuk pasien khusus covid 19 akan tetap dilakukan dengan batas dan ruangan berbeda dari pasien umum. Hingga kini, pihaknya masih melakukan persiapan sterilisasi ruangan.

“Terkait berakhir kegiatan covid batas akhir 25 Juli, tentunya mempersiapkan terlebih dahulu menskat mana UGD untuk Covid, mana pasien umum itu kami persiapkan. Nantinya tanggal 25 sudah siap melayani pasien kembali termasuk pasien SKTM yang memerlukan penanganan operasi, persalinan, cuci darah sudah bisa layani di tanggal 26,” katanya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Banten, Senin, (29/062020).

Ia menuturkan, keputusan itu dilakukan setelah adanya peningkatan kasus penyakit selain covid 19. Nantinya, ruangan dan kasur untuk penanganan pasien covid 19 akan dikurangi hingga 50 persen.

Dikatakan Ati, sejauh ini, proses biaya penanganan covid 19 di Provinsi Banten mulai dari Rp9 juta hingga Rp22 juta perharinya. Hal itu dibedakan dengan fasilitas ruangan seperti kasur pasien dilengkapi ventilator.

“Klaim nantinya bergantung pada seseorang ditangani apakah di ruang isolasi biasa atau ruang isolasi negatif ventilator atau tanpa ventilator semua bervariasi nilai perharinya Rp9 juta sampai Rp22 juta perhari. Kalau ada pasien dirawat 30 hari berarti dikali Rp22 juta kali 30 hari sekitar Rp600 juta. Itu termasuk kedalam anggaran BLUD,” terangnya.

Selama ini Pemprov Banten telah mengajukan Klaim ke Kementrian Kesehatan melalui BPJS sebesar Rp7 miliar. Namun sampai saat ini, pencairan yang dilakukan Kemenkes baru Rp1 miliar.

“Klaim yang sudah kami sampaikan ke Kementrian Kesehatan dalam hal ini melalui BPJS, sampai hari ini baru sampai dengan klaim bulan April yang kami ajukan sekitar Rp7 miliar tetapi yang baru direalisasi atau transfer Rp1 miliar itu sebagai uang mula pelayanan yang terdampak covid,” tutrnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menambahkan, untuk kasur pasien di RSUD khusus unuk Covid 19 akan tetap disediakan sebanyak 100 bed. Hal ini mengalami pengurangan dari yang sebelumnya berjumlah 250 bed.

“Target bulan Juli sudah kami lakukan pelayanan umum cuma tinggal melakukan penataan di RS. Mana yang khusus covid, mana yang umum. Dengan demikian, ada penurunan ruangan atau tempat tidur untuk covid dari 250 menjadi 100,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai insentif tenaga Kesehatan, pihaknya mengaku telah memerintahkan intansi terkait agar mengkaji lebih dalam demi kebaikan para tenaga medis.

“Insentif saya tugaskan Sekda BKD, BPKAD, Inspektorat untuk mengkaji lebih dalam. Apapun keputusannya sesuai dengan aturan,” tukasnya. (Son/Gat/TN1)

Komentar