CILEGON, TitikNOL - Akses jalan menuju Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC), Merak dan Gerbang Tol Cilegon Barat, lumpuh total dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan. Hal itu disebabkan perempatan lampu merah Damkar, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, diblokir oleh ribuan buruh se-Provinsi Banten.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, karena jumlah massa lebih banyak dari petugas kepolisian yang ada di lokasi.
Baca juga: Demo Memanas, Buruh Blokir Jalan-jalan Utama Cilegon
Dalam orasinya, buruh menuntut kepada pemerintah agar menghapus Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Revisi UMK 2017, tolak diskriminasi upah terhadap buruh industri padat karya, tolak degradasi (penurunan) dan penghapusan upah sektoral dan tolak penangguhan serta diskriminasi upah.
"Kami menganggap Plt Gubernur Banten Nata Irawan tidak punya nyali dan tidak mau mendengarkan aspirasi buruh," ungkap salah seorang buruh dalam orasinya.
Sementara itu, para pengguna diimbau agar tidak melintas di perempatan Damkar, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, karena jalan tersebut tidak bisa dilalui akibat ada demo buruh. (Ardi/Rif)