Sabtu, 27 Juli 2024

Buruh Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Lebak

Aksi demo menolak pengesahan RUU Omnnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lebak, Kamis (15/10/2020). (Foto: TitikNOL)
Aksi demo menolak pengesahan RUU Omnnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lebak, Kamis (15/10/2020). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Buruh di Kabupaten Lebak yakni, SPN, FSMI, Gartex dan SPSI, melakukan aksi demo menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lebak, Kamis (15/10/2020).

Dalam orasinya, ratusan buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai tidak pro buruh atau rakyat. Karenanya, ratusan buruh mendesak DPRD Lebak menyampaikan aspirasinya ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

Sidik Uen, Ketua DPC SPN Kabupaten Lebak dalam orasinya mengatakan, tuntutan buruh di Kabupaten Lebak hari ini untuk penolakan dan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena pada draf UU Cipta kerja tidak berpihak terhadap buruh dan hanya berpihak terhadap penguasa dan pengusaha jadi buruh yang tertindas.

Menurutnya, ratusan buruh bergerak pada hari ini untuk menyuarakan aspirasi menolak dan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja bersama DPRD Kabupaten Lebak.

"Ada sembilan cluster ketenagakerjaan yang akan merugikan kami yaitu, menghilangkan upah minimum, mengurangi dan menghilangkan pesangon, kontrak seumur hidup, Outsourcing yang dibebaskan. Hilangnya jaminan sosial, PHK sepihak, Dibebaskannya TKA, sangsi pidana yang di hapus dan jam kerja yang eksploitatif," terang Ketua SPN Kabupaten Lebak ini kepada awak media.

Sementara, menanggapi tuntutan para pedemo, Junaedi Ibnu Jarta, Wakil Ketua II DPRD Lebak mengatakan, DPRD Kabupaten Lebak mengapresiasi demo para buruh yang dilaksanakan tertib dan lancar.

Junaedi berjanji, akan menyampaikan aspirasi para pendemo ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo dengan berkirim surat dari para wakil rakyat di DPRD Lebak.

"Kami sebagaimana fungsinya, hanya bisa melanjutkan aspirasi dari kawan kawan buruh ini. Dan kami akan menyampaikan kepada pemerintah pusat dan juga DPR RI. Soal menolak atau tidak menolak itu bukan ranah DPRD, tapi kami (DPRD) apapun yang disampaikan oleh pendemo ini kami bisa melanjutkan ini dengan bersurat secara resmi kepada Presiden dan DPR RI," kata Junaedi Ibnu Jarta.

Pantauan di lapangan, aksi ratusan buruh di DPRD Kabupaten Lebak itu, mendapat pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres dan Kodim Lebak. Hadir ikut memantau jalannya aksi buruh, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana dan Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nur Wahyudi. (Gun/Zal/TN1)

Komentar