Buruh di Kabupaten Serang Minta Kenaikan Gaji Rp4,3 Juta

Ribuan buruh Kabupaten Serang saat melakukan demonstrasi kenaikan UMK 2019. (Foto: TitikNOL)
Ribuan buruh Kabupaten Serang saat melakukan demonstrasi kenaikan UMK 2019. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten terus mendapat gelombang penolakan dari sejumlah buruh. Mayoritas, buruh meminta agar kenaikan upah tersebut lebih tinggi dari ketetapan pemerintah sebesar 8,03 persen.

Di Kabupaten Serang, ribuan buruh juga melakukan aksi tuntutan serupa melalui Aliasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Serang (ASPSB). Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan meminta agar kenaikan gaji sebesar 20 persen dari Rp3.542.713 menjadi Rp 4.376.820.

Menurut Sekretaris ASPSB Asep Danawirya, permintaan naiknya UMK hingga 20 persen itu karena memiliki sejumlah pertimbangan. Salah satunya, pertimbangan kebutuhan hidup layak buruh Kabupaten Serang yang telah disurvei oleh delapan federasi dari ASPSB.

“Bukan kami tidak tahu PP (Peraturan Pemerintah) nomor 78 yang naiknya hanya 8,03 persen, tapi ingin menyampaikan bahwa dilapangan seperti ini,” katanya di sela-sela aksi tuntutan kenaikan UMK di depan Puspemkab Serang, Kamis (8/11/2018).

Ia bahkan merinci, tuntutan kenaikan UMK sebesar Rp4,3 juta tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh yang terdiri dari makan tiga kali sehari dalam sebulan Rp2.540.000, tempat tinggal Rp500 ribu, transportasi Rp750 ribu, kebutuhan listrik Rp350 ribu, pendidikan berupa bacaan, ballpoint Rp71 ribu,Rekreasi Rp80 ribu, dan tabungan Rp85.820.

“Jadi, ini masalah UMK dan USMK (Upah Sektoral Minimum Kabupaten). Harapan kami Bupati bisa memberi rekomendasi ke Gubernur dengan kenaikan 20 persen dari UMK tahun 2018, kemudian pada sektor I 15 persen, dan sektor II 10 persen,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, ribuan buruh tiba di depan kantor Puspemkab Serang sekira pukul 15.00 WIB dan langsung melakukan aksi. Sementara, perwakilan buruh lainnya langsung memasuki kantor Bupati yang saat itu diterima oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan ditemani oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa. (Awi/TN3)

Komentar