SERANG, TitikNOL – Gubernur Banten wahidin Halim belum bersikap tentang permintaan buruh yang mendesak Upah Minimun Provinsi (UMP) Banten tahun 2021 naik.
Ia menuturkan, jangan setiap tahun minta ada kenaikan. Sebab, perintah dari keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar UMP disamakan dengan tahun lalu.
“Ya jangan tiap tahun, karena perintahnya keputusan Menteri itu harus sama dengan tahun lalu,†katanya saat ditemui di Gedung DPRD Banten kemarin.
Ia mengatakan, dalam situasi kondisi covid-19 banyak perusahan yang mengeluh produksi tidak maksimal. Sehingga dikhawatirkan, keputusan kenaikan UMP akan berdampak tidak baik dari sikap perusahaan terhadap pekerjanya. Terlebih, para buruh sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
“Kalau dinaikan kesulitan nggak pengusahanya? Orang kondisi sudah begini. Kan ada bantuan prakerja segala,†ungkapnya.
Baca juga: Geruduk Disnakertrans, Buruh Minta UMP Banten Naik
Hingga kini, Wahidin belum bisa memastikan untuk mengabulkan permintaan buruh.
“Jangan ngomong begitu nanti diserbu. Belum di umumin,†tukasnya. (SON/TN2)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Hasil Verifikasi Administrasi 573 Bacaleg Kota Serang Belum Memenuhi Syarat