Rabu, 4 Desember 2024

Buruh Minta UMP Banten Naik, Gubernur Banten: Jangan tiap Tahun

Ilustrasi. (Dok: Batamnews)
Ilustrasi. (Dok: Batamnews)

SERANG, TitikNOL – Gubernur Banten wahidin Halim belum bersikap tentang permintaan buruh yang mendesak Upah Minimun Provinsi (UMP) Banten tahun 2021 naik.

Ia menuturkan, jangan setiap tahun minta ada kenaikan. Sebab, perintah dari keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar UMP disamakan dengan tahun lalu.

“Ya jangan tiap tahun, karena perintahnya keputusan Menteri itu harus sama dengan tahun lalu,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Banten kemarin.

Ia mengatakan, dalam situasi kondisi covid-19 banyak perusahan yang mengeluh produksi tidak maksimal. Sehingga dikhawatirkan, keputusan kenaikan UMP akan berdampak tidak baik dari sikap perusahaan terhadap pekerjanya. Terlebih, para buruh sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

“Kalau dinaikan kesulitan nggak pengusahanya? Orang kondisi sudah begini. Kan ada bantuan prakerja segala,” ungkapnya.

Baca juga: Geruduk Disnakertrans, Buruh Minta UMP Banten Naik

Hingga kini, Wahidin belum bisa memastikan untuk mengabulkan permintaan buruh.

“Jangan ngomong begitu nanti diserbu. Belum di umumin,” tukasnya. (SON/TN2)

Komentar