Rabu, 15 Januari 2025

C1 Plano di Tangsel Dibuang ke Sampah, Bawaslu Berang ke KPU

Barang bukti C1 melalui video. (Foto: TitikNOL)
Barang bukti C1 melalui video. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Beredar video pembuangan C1 Plano di tempat sampah di area rekapitulasi per kelurahan. C1 itu diketahui merupakan berita acara berhologram KPU yang ditemukan ditempat sampah Kelurahan Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Menanggapi video tersebut, Sekretaris Gerindra Tangsel, Yudi Budi Wibowo, meminta pengusutan tuntas atas kasus dugaan pembuangan C1 plano tersebut.

"Demi terciptanya pemilu LUBER JURDIL harus diusut tuntas C1 yang diduga dibuang," terang Yudi Budi Wibowo, saat dikonfirmasi TitikNOL, Senin (26/4/2019) malam.

Politikus PDIP Tangsel, Leddy Butar Butar, saat dikonfirmasi ia mengaku kaget dengan video tersebut. Anggota DPRD Tangsel itu meminta untuk mempertanyakan ke pihak penyelenggara pemilu.

"Harusnya ini baru 3 kelurahan yang sudah selesai, kenapa bisa ada sampah-sampah tersebut. Itu dokumen negara yang terpakai atau bagaimana KPU harus menjelaskan, kenapa bisa dibuang dan kosong. Terkait ini saya kaget coba tanyakan ke penyelenggara," ungkap Leddy.

Komisioner Bawaslu Tangsel, Slamet Sentosa, mengnggap pembuangan C1 Plano itu sebuah keteledoran KPU Tangerang Selatan.

"Itu karena keteledoran jadi dianggap tidak terpakai oleh tukang sampah. Namun sudah diketahui oleh panwascam, PPK dan saksi partai juga. Sentilan untuk KPU kalau itu kita lihat nya karena itu ditemukan di tempat sampah kita menghimbau ke KPU lebih berhati-hati dalam menjaga formulir-folmulir atau atministratif ," kata Slamet Sentosa.

Bawaslu menilai, C1 pleno yang ditemukan ditempat sampah itu masih dipakai. Meski saat ini penghitungan suara di Kalurahan Paku Jaya, Serpong, masih dalam proses penghitungan suara.

Terpisah, saat dikonfirmasi soal video tersebut Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, belum dapat memberikan keterangan terkait video tersebut. (Don/TN1).

Komentar