LEBAK, TitikNOL - Kepolisian sektor (Polsek) Cikulur, mengamankan Bambang (43), di rumahnya di Kampung Muaradua, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Kamis malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Bambang diamankan polisi, karena melakukan pencabulan kepada Mawar (15), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 2 Cikulur hingga hamil. Parahnya, korban tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cikulur, Bripka Nur Efendi, pelaku sempat kabur saat perilaku bejatnya mulai terendus warga. Namun, saat petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pulang ke rumahnya, petugas pun langsung menuju rumah pelaku.
Nur Efendi menambahkan, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sedang diinterogasi puluhan warga di rumahnya dan nyaris jadi bulan-bulanan warga.
"Kita temukan tersangka sedang di introgasi oleh puluhan orang warga. Untuk mengantisipasi tindakan anarkis dan main hakim sendiri, kita langsung amankan tersangka ke Mapolsek," ujar Nur Efendi kepada wartawan, Jumat (6/5/2016).
Lanjut Nur Efendi, warga yang kesal kepada pelaku langsung berdatangan ke Mapolsek dan mendesak polisi mengeluarkan pelaku dari tahanan.
Untuk menghindari amukan warga, Polsek Cikulur pun menyerahkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lebak, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Guna proses hukum lebih lanjut, maka tersangka kami serahkan ke Unit PPAI Polres Lebak semalam," pungkasnya. (Gun/red)