Minggu, 8 September 2024

Cairkan Dana Proyek Sebelum Barang Dikirim, Kepala KCD Lebak Dilaporkan ke Polda

Ilustrasi. (Dok: Aksipost)
Ilustrasi. (Dok: Aksipost)

SERANG, TitikNOL - Diduga telah mencairkan uang kegiatan yang didanai APBD Banten tanpa disertai kelengkapan barang, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Lebak Sirojudin, dilaporkan ke Polda Banten.

Ditemui di Polda Banten usai laporan, Selasa (26/6/2019), Ojat Sudrajat selaku pelapor, menjelaskan musabab dirinya melaporkan KCD tersebut.

Dari hasil temuannya, ada paket pengadaan meja dan kursi guru di salah satu SMK di Kabupaten Lebak senilai Rp100 juta yang bersumber dari dana BOS daerah, yang sudah dicairkan 100 persen meski barang belum dikirim seluruhnya.

Menurut Ojat, dana tersebut sudah dicairkan dari kas daerah pada 31 Mei 2019 lalu. Fakta yang ditemukannya di lapangan, baru sebagian barang yang sudah dikirim dan diterima oleh pihak sekolah.

“Barangnya ini terdiri dari 14 kursi dan 14 buah meja, tetapi yang diterima oleh sekolah baru 14 buah kursi, mejanya belum. Selain ke Polda Banten, kita juga melaporkan hal ini ke inspektorat,” jelas Ojat.

Ojat menjelaskan, barang bukti yang disampaikan ke Polda Banten berupa foto-foto kursi yang sudah dikirim ke lokasi, DPA atas nama sekolah SMK, foto kopi SP2D dan tangkap layar percakapan WA dirinya dengan kepala sekolah yang menyatakan bahwa tidak tahu menahu mengenai proses pengadaan barang sampai pencairan dana.

“Dugaan pidana yang kami laporkan adalah pejabat pengadaan di lingkungan KCD Lebak. KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) itu KCD, PPTKnya (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) kepala sekolah,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wahyudi, rekan Ojat yang juga melaporkan kasus yang sama menjelaskan, berdasarkan dokumen yang dimilikinya berupa foto kopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dana tersebut sudah dibayarkan pada 31 Mei 2019 senilai 100.590.000 kepada pihak ke tiga, yakni CV R yang beralamat di Lebak.

“Pertanyaannya kenapa dananya bisa dicairkan semua. Pencairan APBD ini tidak mudah, harus ada pemeriksaan barang dan yang lainnya, baru Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bisa menandatangani. Prosesnya mungkin sudah benar, tetapi realitanya barangnya belum dikirim semua, harusnya kalau belum terkirim semua, dananya juga belum dibayarkan semua,” jelasnya.

Yudi menambahkan, seharusnya pihak KCD Lebak selaku KPA memberikan penjelasan sejak awal mengenai hal ini.

“Ini harus ada penjelasan alasan tidak dikirim ini kenapa, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Ini kan PL (Penunjukan Langsung) seharusnya ini tidak dibayar di muka, tetapi barang dulu masuk semua, kemudian dibayar lunas,” bebernya.

Dihubungi melalui WA Messenger, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Lebak Sirojudin membenarkan jika pengadaan barang tersebut dibiayai dana BOSDa. Menurutnya, 14 meja tersebut saat ini masih dalam pengerjaan.

“Setahu saya itu dalam proses pembuatan, minggu ini dikirim. Intinya pengadaan barang itu masih proses," katanya.

Sirojudin pun berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu, Kepala SMKN terkait saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespons. (Por/TN1)

Komentar