Caleg PSI Diduga Alami Diskriminasi, Begini Tanggapan Panwaslu Kota Tangerang

Suasana Caleg PSI Kota Tangerang saat dilarang sosialisasi di perkampungan Komplek Kehakiman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (Dok: TitikNOL)
Suasana Caleg PSI Kota Tangerang saat dilarang sosialisasi di perkampungan Komplek Kehakiman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (Dok: TitikNOL)

KOTA TANGERANG, TitikNOL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menyikapi peristiwa dugaan diskriminasi yang dialami salah satu caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang, Rabu (14/11/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, caleg PSI Kota Tangerang Didi Saiful Bahri mengaku mengalami dugaan diskriminasi saat melakukan sosialisasi dalam masa kampanye Pemilu 2019.

Caleg PSI tersebut merasa dirugikan akibat larangan salah satu tim sukses lawan yang berseberangan melarang pihaknya untuk melakukan kampanye di perkampungan Komplek Kehakiman, Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (13/11/2018) kemarin.

Ketika dimintai tanggapan terkait peristiwa tersebut, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan akan segera menyikapi dugaan peristiwa diskriminasi yang dialami caleg PSI Didi Saiful Bahri.

"Atas peristiwa tersebut sudah kita dorong agar Panwaslu Kecamatan Tangerang agar menyikapi atas dugaan peristiwa yang terjadi," terang Agus Muslim ketika dikonfirmasi TitikNOL.

Disisi lain, dalam menyikapi peristiwa tersebut, Panwaslu Kota Tangerang akan segera memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Salah satunya memanggil caleg PSI Didi Saiful Bahri.

"Nanti kita akan memanggil Pak Didi Saiful Bahri dulu untuk dimintai keterangan," beber Agus Muslim. (Don/TN3)

Komentar