SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang sudah melakukan pemanggilan kepada lurah dan camat, soal kerumunan penonton turnamen sepak bola di lapangan Gelora Graha Cobogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Camat dan lurah pun langsung diperiksa dan diberikan sanksi teguran dan lisan. Kedua pejabat tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi kejadian seperti itu dan aakan membubarkan jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan.
"Teguran lisan dan tertulis sudah diberikan," kata Wali Kota Serang Syafrudin, ditemui di Hotel Purikayana, Kota Serang, Senin (7/12/2020).
Syafrudin mengaku, pihak kecamatan maupun kelurahan tidak pernah memberikan izin soal turnamen sepak bola itu.
"Tidak ada kesengajaan, malah sudah dilarang tapi terus saja. Malah kalau camat memberhentikan, alasannya harus memberikan 300 juta kata panitia turnamenny," ungkap Wali Kota.
Wali kota pun dihimbau kepada seluruh warga di Kota Serang, agar mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid19 ini.
"Mudah mudahan tidak terjadi lagi. Saya menghimbau kepada masyarakat dalam suasana seperti ini tidak ada kerumunan massa. Jadi harus memperketat prokes sesuai aturan sudah ada edaran wali kota kan," tukasnya. (Gat/TN1)