LEBAK TitikNOL - Polemik PKL dan parkir liar yang terjadi di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak hingga kini belum menemukan titik temu. Padahal, Camat Malingping, Sukanta, sudah meminta Pemprov Banten untuk segera turun tangan mengatasi permasalahan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Banten menyarankan pihak Kecamatan Malingping agar membuat surat ke provinsi. Namun menanggapi hal itu, Camat Malingping, Sukanta, menuding bahwa Satpol PP pura-pura tidak tahu atas polemik PKL dan parkir liar yang terjadi di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak.
"Bohong itu mah, kan dulu Kasatpol PP-nya orang Kersaratu, Malingping. Masak enggak tahu?," kata Sukanta saat berbincang dengan TitikNOL, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Polemik PKL dan Parkir Liar di Pasar Malingping, Camat Diminta Buat Laporan
Sukanta juga menegaskan, pihaknya pernah mengirimkan surat kepada Pemprov sekira 2 tahun yang lalu. Namun, surat itu hingga saat ini belum mendapatkan respons apapun dari Pemprov Banten.
"Tibahela eta pasar kitu bae (dari dulu itu pasar gitu aja). Termasuk Satpol-PP provinsi, padahal dia udah tahu, udah pernah sidak juga. Tapi tetep gitu aja," keluhnya.
Selain Pemprov, Pemkab Lebak kata Sukanta juga sudah mengetahui permasalahan yang terjadi di Pasar Malingping. Namun hingga kini, belum ada penindakan yang signifikan yang dilakukan pihak Pemkab Lebak.
"Udah tahu dari dulu juga udah pada sidak, tapi belum ada penindakan. Itu buktinya seperti itu aja," kata Sukanta dengan nada kesal.
Diketahui, Camat Malingping, Sukanta, telah meminta Pemprov Banten agar segera turun tangan mengatasi masalah PKL dan parkil liar yang terjadi di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak. Soalnya, keberadaan pasar yang statusnya masuk jalan provinsi tersebut kondisinya kini sudah dipenuhi oleh PKL dan parkir liar. (Tolib/TN3)