Jum`at, 22 November 2024

Catat! Kakorlantas Tegaskan Tak Ada Penyekatan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi meninjau jalur mudik di Pelabuhan Merak. (Foto: TitikNOL)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi meninjau jalur mudik di Pelabuhan Merak. (Foto: TitikNOL)

MERAK, TitikNOL - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi meninjau jalur mudik di Pelabuhan Merak, Rabu (30/3/2022).

Firman menegaskan, polisi tak akan melakukan penyekatan seperti 2 tahun belakangan saat mudik Lebaran.

Meski tak ada penyekatan, pihaknya belum menentukan pola pengamanan arus mudik Lebaran 2022. Pola pengamanan nanti akan diterapkan saat rapat nasional mudik Lebaran 2022.

"Kita belum menentukan tentang pola penyebutan PAM tapi dari asal yang ada karena masyarakat yang melaksanakan kegiatan vaksin juga sudah banyak, jadi kita akan cenderung memilih menjadi Pos Pelayanan untuk yang belum atau nanti mau melaksanakan vaksin. Karena saya lihat belakangan ini sudah mulai banyak yang melaksanakan vaksin untuk bisa pulang, itu nanti yang akan kita laksanakan di tempat-tempat yang memadai," kata Firman di Pelabuhan Merak.

Firman mengatkan, pola pengamanan arus mudik lebih kepada pembatasan kendaraan. Dia mencontohkan, jika kendaraan di Pelabuhan Merak penuh, maka pembatasan akan diberlakukan.

Pola ini dipraktikkan agar tak terjadi penumpukan yang menyebabkan kemacetan hingga jalur arteri.

"Penyekatan kendaraan di jalan ini lebih kepada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu bersamaan, pada saat menunggu ini akan terjadi penumpukan. Tentunya ini tidak pas, karena nanti manuver kendaraan seluruhnya terbatas," ungkapnya.

Tak hanya di pelabuhan, pembatasan nanti juga berlaku di jalan tol. Untuk menghindari penumpukan, jika kondisi Pelabuhan Merak penuh, maka pola penyekatan dengan sistem 50:50 akan diberlakukan.

"Jadi kalaupun ada penyekatan di tol itu bukan disekat, tapi di sini cukup berapa kapasitasnya. Begitu ada informasi 50 buka, 50 kirim, jadi gak menumpuk di sini, ini lebih kepada itu," pungkasnya. (Ardi/TN3).

Komentar