Jum`at, 13 Desember 2024

Catat! Truk Angkutan Ini Dilarang Menyebrang ke Pelabuhan Ciwandan

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto (Foto: TitikNOL)
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Guna mengantisipasi kemacetan saat mudik lebaran idul fitri 2023, truk dengan angkutan tertentu dilarang menyebrang di Pelabuhan Ciwandan.

Sehingga malam ini, menjadi malam terakhir angkutan truk menyebrang di Pelabuhan Ciwandan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto truk yang boleh beroperasi hanya berangkutan gas, bbm, logistik, motor, ternak, dan uang masih diperbolehkan menyebrang.

"Selain yang mengangkut gas, bbm, logistik, motor, ternak, uang," paparnya, Minggu (16/4/2023)

Tapi untuk truk yang mengangkut material, sudah dilarang menyebrang di Pelabuhan Ciwandan.

"Kalau yang bawa material nggak boleh," jelasnya.

Angkutan truk sudah dilarang beroperasi mulai besok pukul 16:00 WIB sampai 21 April 2023 pukul 24:00 WIB.

"Truk 17 April pukul 16:00 WIB sampai 21 April pukul 24:00 WIB, armada tidak boleh beroperasi," ujarnya. (TN3)

Komentar