Minggu, 8 September 2024

Cegah Corona, Polda Banten Himbau Serikat Pekerja Edukasi Buruh

Kongres ke VI Serikat buruh FSB KSBSI di hotel Swiss Beliin, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)
Kongres ke VI Serikat buruh FSB KSBSI di hotel Swiss Beliin, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)
SERANG, TitikNOL - Di tengah perjuangan serikat buruh menolak RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja, muncul kekhawatiran di internal buruh terhadap penyebaran virus covid-19 yang saat ini tengah melanda Provinsi Banten.

Pembukaan Kongres ke VI Serikat buruh FSB KSBSI di hotel Swiss Beliin, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, dijadikan momentum menjalin komunikasi Buruh Banten bersama Polri dalam komitmen menjaga kondusifitas keamanan secara bersama-sama menjelang rencana aksi serentak Nasional buruh menolak UU Omnimbus Law di tengah epidemik penyebaran covid-19.

Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Intelkam Polda Banten, AKBP Suhandana Cakrawijaya dalam pembukaan kongres buruh FSB KSBSI ke VI menekankan, Polri sebagai mitra masyarakat menghormati proses demokrasi terhadap penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja.

Namun dirinya meminta, agar aksi dilakukan dengan cara tertib dengan mengikuti peraturan hukum yang berlaku tanpa merugikan masyarakat lainnya.

Di tengah musibah epidemik virus covid-19 yang menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan buruh, AKBP Suhandana meminta, agar kalangan buruh tetap waspada dan menjaga pola hidup sehat, menghindari lokasi kerumunan massa.

"Hendaknya Serikat Pekerja, serikat buruh membuat program aksi berupa edukasi hidup sehat, hidup bersih dimulai dari kawasan industri," tukasnya. (TN1)
Komentar