Jum`at, 22 November 2024

Cegah Corona, Polres Lebak Siagakan Pos Pemeriksaan Untuk Pemudik

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
SERANG, TitikNOL - Polres Lebak menyiagakan pos pemeriksaan kesehatan bagi warga yang datang dari luar wilayah di setiap perbatasan Kabupaten Lebak guna mencegah penyebaran pandemi virus Corona.

Mengingat, grafik data setiap harinya menunjukan lonjakan jumlah warga yang terjangkit infeksi atas kasus Virus Corona atau Covid 19. Bahkan, tidak sedikit warga Banten yang meninggal dunia akibat dampak dari infeksi Covid 19.

Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto mengatakan, dibentuknya pos pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang datang dari luar Kota.

Petugas dan intansi Kesehatan tetap siaga di perbatasan Kabupaten Lebak yang disinyalir menjadi jalur masuk warga dari luar daerah terutama dari Tangerang Raya. Terlebih, kebanyakan warga Lebak mengadu nasib di Kota-kota besar.

"Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dengan cara melakukan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan desinfektan pada kendaraan sekaligus melakukan pendataan bagi warga yang sudah dilakukan pengecekan," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dan menjaga kesehatan setiap warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, warga juga dianjurkan untuk melaporkan kedatangannya kepada aparatur pemerintah setempat atau Puskesmas terdekat.

"Pemeriksaan itu, untuk memastikan kondisi kesehatan setiap orang atau masyarakat yang datang dari luar kota yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak guna mencegah penyebaran virus corona (covid19)," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, langkah yang dilakukan Polres Lebak dengan membentuk pos siaga pengecekan kesehatan merupakan langkah konstruktif dan terukur untuk mensterilkan wilayah Kabupaten Lebak dari penyebaran wabah virus corona (covid-19).

"Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri," tukasnya. (SON/TN2)
Komentar