Jum`at, 18 Oktober 2024

Cegah Gratifikasi dan Pungli, Kecamatan Citangkil dan Tim Saber Pungli Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat

Sosialisasi Saber Pungli di Aula Kantor Kecamatan Citangkil. (Foti: Istimewa).
Sosialisasi Saber Pungli di Aula Kantor Kecamatan Citangkil. (Foti: Istimewa).

CILEGON, TitikNOL – Pemerintah Kota Cilegon melalui Kecamatan Citangkil bekerjasama dengan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Cilegon menggelar sosialisasi Saber Pungli, Kamis 17 Oktober 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Citangkil tersebut dalam rangka mencegah praktik gratifikasi dan pungutan liar.

Camat Citangkil, Ikhlasinnufus mengatakan, sosialisasi Saber Pungli sangat penting dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik-praktik tindak pidana korupsi.

“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sangat penting bagi kami sebagai pelayan masyarakat dalam rangka mencegah adanya Pungli yang dapat mengganggu pelayanan dan merugikan masyarakat,” kata Ikhlasinnufus.

Menurut Ikhlasinnufus, sosialisasi Saber Pungli tersebut diikuti para stakeholders yang ada di Kecamatan Citangkil, termasuk para lurah dan pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW).

“Ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarkat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Polres Kota Cilegon, Kompol Rifki Seftirian menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi terkait korupsi, pungli dan gratifikasi kepada para stakeholder yang ada di Kecamatan Citangkil.

“Kami berharap, sosialisasi ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi Kecamatan Citangkil dalam rangka memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,”tuturnya. (Ardi/TN).

Komentar