PANDEGLANG, TitikNOL - Dalam rangka mencegah pelanggaran pengambilan biota laut oleh nelayan di perairan kawasan
Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon, petugas gencar melakukan patroli laut.
Petugas pun melakukan patroli di perairan seluas 44.337,00 Ha yang menjadi kawasan perlu dijaga oleh TNUK. Pasalnya, kerap ditemukan terjadi pelanggaran.
Kepala TNUK Ardi Andono mengatakan pelanggaran kerap terjadi di kawasan perairan TNUK, salah satunya adalah pengambilan biota laut yang dilakukan oleh nelayan.
“Didalam kawasan konservasi TNUK, sehingga memang dilarang menurut Undang-undang. Petugas patroli laut TNUK atau lebih dikenal dengan nama Marine Patrol TNUK yang melakukan patroli laut secara rutin kerap menangkap untuk mencegah nelayan mengambil biota laut,†kata Ardi dalam siaran pers rilisnya.
Sebelumnya, lanjut Ardi, di kawasan perairan TNUK, beberapa waktu lalu petugas Marine Patrol menangkap nelayan yang sedang lakukan pengambilan biota laut jenis ikan tertangkap petugas.
“Saya terjun langsung dalam patroli bersama Tim mendekati kapal nelayan dengan hati-hati. Selanjutnya tim langsung bergerak dekati kapal nelayan tersebut, hal yang pertama dilakukan adalah pemeriksaan terhadap awal kapal berikut isi kapalnya, selanjutnya mendata para nelayan mulai dari kapten kapal dan ABK hingga dokumen kapal,†lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, jika diperlukan petugas akan menyita barang-barang yang dianggap berbahaya.
â€Dan jika tingkat pelanggarannya tinggi maka akan diambil langkah penegakan hukum selanjutnya,†pungkasnya. (TN)