Jum`at, 22 November 2024

Cegah Penyebaran Covid -19, Pengelola Mall di Cilegon Diminta Perketat Prokes

Komisi I DPRD Kota Cilegon saat menggelar hearing bersama pengelola dan manajemen Transmart, Cilegon Center Mall (CCM), Ramayana dan City Mall di ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (28/12/2020). (Foto: TitikNOL)
Komisi I DPRD Kota Cilegon saat menggelar hearing bersama pengelola dan manajemen Transmart, Cilegon Center Mall (CCM), Ramayana dan City Mall di ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (28/12/2020). (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Komisi I DPRD Kota Cilegon, meminta kepada seluruh pengelola dan manajemen pusat perbelanjaan (Mall) yang ada di Kota Cilegon perketat protokol kesehatan (Prokes) kepada pengunjung.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Hasbudin pada rapat dengar pendapat (hearing) bersama pengelola dan manajemen Transmart, Cilegon Center Mall (CCM), Ramayana dan City Mall di ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (28/12/2020).

Ditengah kasus Covid-19 yang terus meningkat, Hasbudin menilai pusat perbelanjaan masih cenderung mengabaikan prokes terhadap pengunjung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dikatakannya, penilaian tersebut juga berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat kerumunan pengunjung dibeberapa mall yang dianggap sudah melanggar prokes.

"Saya melihatnya seperti itu, dan memang yah itulah adanya, karena dengan adanya kerumunan orang banyak. Dengan situasi dan kondisi seperti ini, dia (pengelola) harus juga ekstra ketat, bagaimana bisa mengatur sedemikian rupa pengunjung," ujarnya.

Selain mengingatkan, Hasbudin juga mengatakan, hearing tersebut untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah terkait Prokes Covid-19 yang kedepan harus dilaksanakan.

Untuk itu, lanjut Hasbudin, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pengelola dan manajemen mall di Kota Cilegon untuk serius dalam menerapkan prokes terhadap pengunjung

"Oleh karena itu kami memandang perlu untuk mengingatkan kepada mereka supaya ini dilaksanakan dengan baik. Tidak hanya menginstruksikan dan mengingatkan, tapi ada sanksi jika hal ini tidak dihiraukan," tegasnya

Sementara itu, Vice Presiden Corporate Communication Transmart Cilegon, Satria Hamid mengaku pihaknya telah melakukan upaya dalam menerapkan prokes kepada pengunjung.

Satria mengklaim, faktor pengawasan adalah hal penting dalam upaya memperketat prokes di pusat perbelanjaannya.

"Jadi upaya sudah kita lakukan dan kita akan lebih meningkatkan," katanya.

Untuk itu, ke depan pihaknya akan mensiagakan dan menyiapkan personil untuk secara ketat memberikan pengarahan dan edukasi kepada konsumen yang berkunjung ke Transmart.

"Mohon juga kalau di arahkan oleh petugas kami di internal, mereka (pengunjung) bisa disiplin mengikuti, tidak marah, karena ini untuk menjaga kesehatan mereka bersama,"pungkasnya. (Ardi/TN1).

Komentar