LEBAK, TitikNOL - Upaya melakukan Penanggugalan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Bojongmanik Polres Lebak melaksanakan pembagian masker secara gratis dan penyemprotan disinfektan di mesjid Kampung Mekarmanik, Desa Mekarmanik, Kecamatan Boiongmanik, Kabupaten Lebak, Senin (13/9/2021).
Kegiatan itu, dipimpin oleh Kapolsek Bojongmanik AKP Yedi Cahyadi yang dilaksanakan oleh Polsek Bojongmanik beserta unsur terkait Muspika Kecamatan Bojongmanik.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Yedi Cahyadi mengatakan, pembagian masker dan penyemprotan disinfektan bertujuan sebagai upaya pencegahan penularan virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Bojongmanik.
"Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada warga masyarakat" kata Kapolsek Bojongmanik kepada TitikNOL.
Kapolsek Bojongmanik mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Bojongmanik agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Bojongmanik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6 M ( Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi bepergian dan menghindari makan bersama )"tandas AKP Yedi Cahyadi. (Gun/TN2)