SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, mengkukuhkan relawan anti narkoba desa. Pengukuhkan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (18/9/2019).
Untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Provinsi Banten yang sudah mulai menjalar ke tingkat desa, relawan anti narkoba desa memiliki peran penting untuk mencegah dan meberantas narkoba.
“Banten menjadi daerah transit narkoba dan kemungkinan bisa menjadi daerah tujuan peredaran narkoba. Dengan dibentuknya relawan desa tentu diharapkan bisa mencegah,†kata Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko.
Para relawan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memproteksi peredaran narkoba di tingkat desa. Dengan adanya program desa bersinar (bersih narkoba), peran relawan sangatlah dibutuhkan.
“Maka itu kami memberikan keluasan kepada para relawan, kepala desa maupun masayrakat, serta peran babinkamtibmas juga untuk bisa menangkap jika menemukan adanya transaski narkoba,†ungkapnya.
Dengan relawan desa ini dibentuk, bisa juga mensosialiasikan bagaimana bahaya narkoba/maupun melakukan pencegahan.
“Peran pemerintah juga berperan penting salah satunya dengan menyediakan tempat rehabiliasi para pengguna narkoba. Pasalnya Banten belum memiliki tempat rehabilitasi. Kami sudah berkordinas dengan pak Gubernur juga,†tegasnya. (Gat/TN1)