Minggu, 16 Februari 2025

Curiga Hanya Akal-Akalan, Mahasiswa Minta KPK Awasi Proses Pemindahan RKUD Banten

Ilustrasi. (Dok: Okezone)
Ilustrasi. (Dok: Okezone)

SERANG, TitikNOL - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar (BJB) di kritisi mahasiswa.

Pasalnya, tujuan utama menyehatkan Bank Banten dengan menggeser kas daerah ke Bank lain tidak masuk logika. Terlebih, Gubernur Banten Wahidin Halim berhutang sebanyak Rp800 miliar kepada BJB.

Hal ini dinilai kontradiktif dengan niatan mulia orang nomor satu di Banten itu. Sehingga, langkah Gubernur patut dicurigai dan perlu diawasi oleh penegak hukum.

"Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan Gubernur saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank bjb sampai pengajuan pinjaman," Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma, Rabu (06/05/2020).

Ia menegaskan, perlu ada keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proses pemindahan RKUD Banten agar berjalan dengan transferan. Mengingat, ada catatan buruk pada saat proses awal pembentukan Bank Banten.

"Bank Banten dalam proses pembentukkan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp800 miliar. KPK harus hadir dan mengawasi," tegasnya.

Ia menjelaskan, kecurigaan muncul dengan adanya kabar BJB tidak memberikan bunga sepeser pun dalam memberikan pinjaman. Hal ini sangat mustahil terjadi, Karena BJB merupakan lembaga keuangan berbasis bisnis to bisnis. Jadi, tidak mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.

"Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamatan. Kan semua bertanya-bertanya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mendorong dan meminta kepada legislator agar tidak diam dan duduk manis di kursi pemberian rakyat. Sebab, proses pemindahan RKUD sangat fundamental bagi keberlangsungan birokrasi di Banten.

"Setiap proses pemindahan hingga peminjaman harus transparan. Dewan jangan hanya diam. Disini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak interplasi," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar