Sabtu, 27 Juli 2024

Dampak Instruksi Gubernur Tutup Lokasi Wisata, Pedagang Ikan di TPI Binuangeun Sepi Pembeli

Suasana tempat pelelangan ikan (TPI) Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
Suasana tempat pelelangan ikan (TPI) Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Pedagang ikan laut di tempat pelelangan ikan (TPI) Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak mengeluh sepi pembeli. Sepinya pembeli, disebut sebagai dampak dari instruksi Gubernur Banten yang meminta lokasi destinasi wisata ditutup, untuk mencegah penularan Covid - 19.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 556 /901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. Keputusan penutupan berlaku 15 Mei sampai dengan 30 Mei 2021.

Keputusan ini diambil, menyusul membludaknya pengunjung tempat wisata di Banten tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Atuh masa hari minggu pelelangan sampai sepi gini, masya Allah aja lihat tuh. Gimana ini stok ikan masih banyak lihat tuh masih Rp20 jutaan stok ikan masya Allah. Kenapa tidak dari awal kalau mau ditutupmah bapak Gubernur," keluh seorang pedagang ikan di TPI Binuangeun, dalam video yang beredar di kalangan wartawan, Minggu (16/5/2021).

Sementara itu, Wading Kepala TPI Binuangeun, menampik sepinya pengunjung ke lokasi TPI Binuangeun bukan karena instruksi Gubernur Banten yang meminta lokasi wisata ditutup. Namun menurut Kepala TPI, sepinya pengunjung TPI karena para nelayan masih libur total, Libur hari raya.

"Nelayan masih libur pak. Saya kira kalau pengunjung ramai sekali ke pantai, menurut saya bukan karena penutupan lokasi wisata. Faktanya, yang wisata ke pantai itu ramai sekali," terang Wading. (Zal/Gun/TN1)

Komentar