SERANG, TitikNOL - Operasi Kalimaya 2019 dari 29 Agustus hingga 11 September yang dilakukan Polres Serang Kota, berdampak pada meningkatnya permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga 90 persen.
"Selama operasi patuh kalimaya 2019 pemohon yang akan membuat SIM meningkat cukup signifikan mencapai 90 persen," kata Kanit Regident Polres Serang Kota Iptu Rezki Parsinovandi, Selasa (10/9/2019).
Iptu Rezki mengatakan, di hari biasa produksi hanya 1.000, namun dampak dari operasi mencapai 2.000 produksi pembuatan SIM.
"Kami lihat data dari seminggu sebelum dan seminggu selama operasi peningkatnnya cukup signifikan," ungkapnya.
Berdasarkan data yang masuk, kata Iptu Rezki, seminggu terakhir tercatat 2.324 produksi, diantaranya pembuatan SIM A = 562, SIM BI = 15, BII = 5 dan SIM C = 989, sementara untuk yang memperpanjang SIM A = 285, SIM BI = 12, BII = 7 dan SIM C = 449.
"Pemohon ada yang baru ada yg perpanjang, karena kan sebelumnya sudah dihimbau juga akan operasi makanya banyak yang akan memperpanjang dan membuat juga," katanya.
Pihak Polres Serang Kota menghimbau kepada masyarakat, untuk melakukan pembuatan SIM bagi yang sudah cukup umur dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
"Tidak hanya saat operasi saja para pengendara membuat SIM atau pun memperhatikan surat kendaraan. Jadi tetap patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan helm SNI," tegasnya. (Gat/Tn1)