Dandim Cilegon Minta Personel TMMD dan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

TMMD ke-108 di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
TMMD ke-108 di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Anggota TNI dan masyarakat yang terlibat dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -108 di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, diminta agar mematuhi protokol kesehatan.

"Dalam masa pendemi memang harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi personel kami satgas TMMD tetap menggunakan masker, kemudian termasuk masyarakat yang terlibat juga harus menggunakan masker dengan harapan kita tetap mematuhi protokol yang diberikan Kementerian Kesehatan," kata Dandim 0623 Cilegon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait, Sabtu (4/7/2020).

Dandim mengungkapkan, mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pihaknya untuk memutus mata rantai penyeberangan Covid -19 di Kota Cilegon.

"Penerapkan protokol kesehatan itu tidak hanya diberlakukan pada kegiatan TMMD ini saja, tapi dalam kegiatan sehari-hari juga wajib mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Perlu diketahui, saat ini Kodim 0623 Cilegon tengah melaksanakan TMMD ke-108 di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber.

Dalam program tersebut, Kodim 0623 Cilegon membangun jalan sepanjang 1,8 kilometer, jembatan, jamban, pengecatan masjid, rumah tidak layak huni dan pos kampling.

Selain pembangunan, dalam kegiatan tersebut TNI juga memberikan bantuan sembako dan bhakti sosial (baksos) di bidang kesehatan kepada warga Cikerai. (Ardi/TN1).

Komentar