Sabtu, 14 Desember 2024

Data NPL Berbeda dengan OJK, Penggugat Minta Direksi Bank Banten Dirombak Total

Ilustrasi. (Dok: Asbanda)
Ilustrasi. (Dok: Asbanda)

SERANG, TitikNOL - Penggugat persoalan BANK Banten Ojat Sudrajat mengungkap adanya perbedaan data antara Bank Banten dan OJK terkait Non Performing Loans (NPL) atau kredit bermasalah.

Menurut dokumen laporan keuangan Bank Banten yang dimilikinya, rasio kredit bermasalah Bank Banten sebesar 4,01 persen pada tahun 2019 dan sebesar 4,92 persen pada tahun 2018.

Hal itu menimbulkan keanehan, sebab berdasarkan data lain yang juga didapatkan oleh Penggugat, dapat dipastikan nilai NPL dari Bank Banten diatas 5 persen. Atas dasar itu, kemudian Bank Banten masuk dalam katagori Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) per 17 Juni 2019 oleh OJK.

"Sehingga jika pada Laporan Keuangan Bank Banten Tahun 2019 nilai NPL nya hanya sebesar 4,01 persen untuk tahun 2019 dan 4,92 persen pada tahun 2018, akan tetapi dimasukan dalam katagori BDPI oleh OJK maka seharusnya Direksi Bank Banten patut mempertanyakannya," katanya kepada TitikNOL, Senin (6/7/2020).

Dengan adanya perbedaan data ini, kata Ojat, Direksi Bank Banten wajib menjelaskan kepada publik tentang kebenaran laporan keuangan di Bank Banten. Karena sejak tiga tahun terakhir yakni dari 2017 hingga 2019, Bank Banten selalu mengalami kerugian dalam operasional.

"Berdasarkan Laporan Keuangan Bank Banten didapatkan data kerugian pada tahun 2017 sebesar Rp76,282,000,000. Kemudian, tahun 2018 rugi Rp100,131,000,000. Terakhir tahun 2019 rugi Rp 137,559.000,000," cetusnya.

Ia menduga, salah satu indikator merugi disebabkan adanya ketidak hati–hatian yang dilakukan oleh Manajemen Bank Banten dan lemahnya pengawasan. Mengingat, biaya operasional Bank Banten tiap tahun selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 senilai Rp117,660,000,000. Pada tahun 2018 sebesar Rp121,970,000,000 dan tahun 2019 menghabiskan Rp129,220,000,000.

"Dimana 3 tahun merugi tapi tidak ada perubahan, berarti dari susunan direksi dari Bank Banten itu sendiri yang seharusnya bisa dilakukan perombakan total Direksi Bank Banten pada saat RUPS," tegasnya. (Son/TN1)

Komentar