SERANG, TitikNOL - Kepala Sekolah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (FK2SMK) Swasta Provinsi Banten datangi Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) perihal Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun anggaran 2021 tidak dicairkan.
Padahal, bantuan itu sangat bermanfaat bagi keberlangsungan sekolah, seperti pembelian fasilitas penunjang belajar dan honor guru.
"Kendalanya mekanisme administrasi yang memang tidak bisa ditempuh karena aturan baru, terkait Pergub nomor 15 tahun 2019 terkait mekanisme E-Hibah," kata Ketua FK2SMK Swasta Provinsi Banten, Ahmad Ali Subhan, Senin (17/1/2022).
Ia menerangkan, tidak cairnya BOSDa tahun anggaran 2021 sangat berpengaruh signifikan, terutama pada honor tenaga pendidik.
"Dampaknya besar, nasib yang sama, perjuangan yang sama, ketika sudah dimasukan ke RKS, anggaran BOSDa nggak cair. Termasuk terbengkalainya honor honor sebagian guru, pembelian media pembelajaran yang terhambat," terangnya.
Menurutnya, BOSDa untuk sekolah swasta dinilai Rp250 ribu setiap murid. umlah itu akan besar jika dikalikan dengan total siswa disetiap sekolah.
Berdasarkan hasi audiensi, pihak Dindikbud Banten akan mengupayakan dan berkirim surat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kita minta kejalasannya dan minta jaminannya bagimana? Beliau (Kepala Dindikbud) sudah menjamin 2022 sudah masuk anggran dan 2021 diupayakan. Jaminan terakhir kepala dinas mengatakan kita akan mengirimkan surat akhir Januari atau awal Febuari," jelasnya. (TN3)