Jum`at, 22 November 2024

Datangi KPK Lagi, JPMI Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Keterlibatan Gubernur Banten di Hibah Ponpes

Ilustrasi. (Dok: Voi)
Ilustrasi. (Dok: Voi)

JAKARTA, TitikNOL - Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi data laporan terkait dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020. Kasus itu dalam pengamatan JPMI, diduga ada keterlibatkan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Koordinator JPMI Deni Iskandar mengatakan, kedatangannya ke gedung merah putih itu untuk melengkapi dokumen yang direkomendasikan KPK pada pelaporan.

"Hari ini kami datang lagi, tentu dalam rangka perlengkapan berkas. Karena kemarin itu, kami diberi masukan oleh KPK soal data-data apa saja yang harus diserahkan untuk kepentingan penyidikan," katanya melalui rilis kepada TitikNOL, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Setelah Laporkan Gubernur Banten ke KPK, JPMI Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik

Ia menegaskan, JPMI komitmen sekaligus ingin melihat Banten bersih dari tindakan korupsi sesuai budaya tanah Jawara yang berakhlakul karimah.

"Jadi, JPMI komitmen ingin melihat Banten bersih, Banten yang berakhlakul Karimah, maka dari itu, kami penuhi permintaan untuk melengkapi berkas itu. Adapun salah satu berkas yang kami sampaikan terkait dugaan penerima fiktif dan tambahan baberapa nama yang diduga terlibat pungli," tegasnya.

Selain itu, Dia juga mendukung penuh langkah KPK agar turun langsung menangangani perkara dugaan korupsi dana hibah ponpes tersebut. Pihaknya berharap, dengan turunnya KPK ke Banten, bisa mengungkap aktor utama dan pemain inti, dari dugaan korupsi dana hibah Ponpes tersebut.

"Dalam persoalan ini, JPMI sangat berharap KPK bisa segera turun tangan dan datang melakukan penyelidikan dan penyidikan perihal dana hibah ponpes yang diduga terindikasi dibancak oleh banyak kalangan. Harus di bongkar perkara ini dan harus ditangkap dalangnya siapa," tutupnya. (TN1)

Komentar