CILEGON, TitikNOL - Panitia Penyelenggara Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon telah menetapkan Abah Salim dan Ahmad Suhandi sebagai kandidat calon Ketua Kadin Cilegon, untuk menggantikan Sahruji yang masa jabatannya akan berakhir Januari 2025 mendatang.
Meskipun kandidat sudah ditetapkan dan diumumkan, namun Mukota VI Kadin Cilegon belum bisa dilaksanakan karena pihak kepolisian belum bisa memberikan izin keramaian. Bersamaan dengan tahapan Pilkada 2024 menjadi alasan pihak kepolisian belum mengizinkan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, panitia pun akhirnya sepakat bahwa Mukota VI Kadin Cilegon ditunda sampai dengan tahapan Pilkada 2024 selesai.
Tak lama berselang, salah satu calon Ketua Kadin Cilegon yakni Abah Salim justru tersandung persoalan hukum di Polda Banten.Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan.
Menyikapi hal itu, belasan pengurus Kadin Cilegon meminta panitia Mukota VI bersikap tegas terkait persoalan yang sedang dihadapi Abah Salim. Mereka menyarankan agar kedua calon untuk tersebut duduk bersama mencari solusi terbaik demi menjaga nama besar Kadin Cilegon.
"Memang persoalan hukum yang dihadapi Abah Salim itu urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan Kadin.Tapi, demi menjaga nama baik Kadin, panitia dan dua calon duduk bersama dengan semua pengurus Kadin untuk mencari solusi," kata Wakil Ketua Umum I Bidang Keorganisasian, Keanggotaan, Kelembagaan dan Sertifikasi Kadin Cilegon, Edi Haryadi, dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
Edi menekankan, semua pengurus dan anggota memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga nama baik Kadin Cilegon. Jangan sampai persoalan pribadi justru berdampak negatif ke organisasi pengusaha tersebut.
"Ahmad Suhandi dan Abah Salim itu sama-sama dari Ciwandan, ketua panitianya juga dari Ciwandan. Oleh karena itu,mereka harus duduk bareng, berembuk untuk mencari solusi, tidak perlu persaing, apalagi sampai menimbulkan perpecahan di Kadin itu sendiri, "ujarnya.
"Bagi kami siapa pun yang jadi Ketua Kadin Cilegon tidak masalah. Tapi berhubung salah satu calon ini sedang ada masalah hukum di Polda Banten, maka nya kami menyarankan kepada yang bersangkutan fokus saja menghapi persoalan hukumnya,"sambungnya.
Edi menegaskan, status tersangka Abah Salim memang tidak ada kaitan dengan mencalonannya sebagai Ketua Kadin Cilegon, namun Edi khawatir akan memimbulkan dampak buruk terutama dari kalangan industri jika Abah Salim tetap maju.
"Kalau pun Ahmad Suhandi terpilih sebagai Ketua Kadin Cilegon, Abah Salim kan bisa jadi pengurus juga nanti jika persoalan hukumnya sudah selasai, " tuturnya.
Ketua Komite Tetap Hubungan Industri Kadin Kota Cilegon,Taufikurohman, mengaku tidak heran jika setiap menjelang pemilihan Ketua Kadin Cilegon selalu panas. Bahkan, situasi seperti ini sudah terjadi sejak dulu.
"Ini penyebabnya yang dikedepankan misi dan tujuan pribadi. Kalau calon Ketua Kadin ini yang dikedepankan adalah kepentingan anggotanya, kepentingan Kota Cilegon,saya rasa tidak akan terjadi seperti ini, "jelasnya.
Kata Taufikurohman, sudah saatnya Kadin Cilegon berbenah dan berpikir maju ke depan. Peran Kadin harus dimaksimalkan supaya investasi yang begitu besar di Kota Cilegon bisa berdampak positif dan bisa dirasakan oleh para anggota Kadin.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Sumber Daya Kemaritiman Kadin Cilegon, Ahmad Yusdi, menambahkan bahwa keberadaan Kadin harusnya bisa mengakomodir para pengusaha lokal untuk mendapatkan sebuah pekerjaan di industri.
"Tapi faktanya selama ini teman-teman kita pengusaha lokal justru nyaris dibantai semua oleh pengusaha luar. Mending pengusaha luar Cilegon, ini pengusaha luar negeri, Korea. Ini terjadi di Krakatau Posco , " jelasnya.
Menurut Yusdi, persoalan yang dialami para pengusaha lokal di Krakatau Posco tersebut seharusnya Kadin Cilegon yang maju paling depan untuk memperjuangkan para pengusa lokal.
"Itu sebagai contoh kecil nya saja. Artinya ke depan, Kadin ini harus maju supaya para pengusaha tidak gigit jari ketika ada investasi yang masuk di Kota Cilegon, " pungkasnya.
Berikut nama - nama jajaran pengurus Kadin Cilegon yang meminta panitia Mukota VI dan kedua calon duduk bersama untuk mencari solusi demi menjaga nama baik Kadin.
- Edi Haryadi (WKU 1 Bidang Keorganisasian)
- Bahrudin (WKU Bidang Industri Kreatif )
- Ahmad Yusdi (Ketua Komite Tetap Sumber Daya Kemaritiman)
- Taufikkurohman (Ketua Komite Tetap Hubungan Industri
- Agus Darip (Ketua Komite Tetap Komunikasi, Promosi dan Perundang+ undangan Lingkungan Hidup)
-Ahmad Joehadi (Ketua Komite Tetap Kewirausahaan)
- Muhlasin ( Ketua Komite Tetap Infrastruktur dan Lingkungan Hidup)
-Mahfud Hasan (Ketua Komite Tetap Kopetensi Perusahaan dan Sertifikasi)
- Sandes (Ketua Komite Ketap Kerjasama Usaha)
- Mulyana (Ketua Komite Tetap Pengembangan Koperasi )
-Sria Dewi Rahma (Ketua Komite Tetap Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah)
- Mahendra (Ketua Komite Tetap Hulu dan Hilir Petrokimia)
- Miftahul Farid ( Ketua Komite Tetap Mediasi Kelembagaan)
- Yadi Supriyadi ( Ketua Komite Tetap Perdagangan Besar dan Titel). (Ardi).