CILEGON, TitikNOL - Aksi mogok kerja buruh di Kota Cilegon terjadi di hampir semua perusahaan. Para buruh mendirikan tenda di depan masing-masing perusahaan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Mogok kerja buruh dilaksanakan di Kawasan Industri Krakatau Steel, Ciwandan dan Merak.
Sementara, buruh lainnya berorasi keliling kawasan industri menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law yang dinilai merugikan para buruh. Beberapa industri di kawasan Merak juga jadi sasaran orasi para buruh.
Aksi mogok kerja itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Polres Cilegon menerjunkan ratusan personel untuk menjaga jalannya aksi.
"Personel yang disiagakan ada 684 personel itu terdiri dari personel Polres Cilegon, ditambah BKO dari Satbrimob Polda Banten 90 orang dan Direktorat Sabhara Polda Banten sebanyak 30 orang, selanjutnya BKO dari Pandeglang sekitar 60 orang," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Selasa (6/10/2020).
Sejauh ini, aksi yang dilakukan buruh di Cilegon berjalan kondusif. Kendati begitu, polisi terus mengawal aksi buruh meski berjalan damai.
"Sampai dengan saat ini situasi aman terkendali, beberapa serikat mereka melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja," jelasnya.
Polisi pun mengimbau kepada buruh yang melakukan demonstrasi untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan dalam menjalankan aksinya. (Ardi/TN1).