SERANG, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Serang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Serang, yang bertepatan dengan Rapat Paripurna HUT Ke 18 Kota Serang, Minggu 10 Agustus 2025.
Pantauan di lokasi, dalam aksinya mereka membawa spanduk bertuliskan kekecewaan mereka terhadap pemerintah Kota Serang, serta membakar ban sebagai bentuk protes.
Aksi unjuk rasa mahasiswa ini juga dikawal ketat pihak kepolisian, Satpol PP hingga petugas keamanan di DPRD Kota Serang.
Selain itu, mereka juga menyoroti sejumlah isu isu di Kota Serang, yang ingin mereka sampaikan langsung kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi maupun ke Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman.
“Kami ami membawa isu Perda No 11 tahun 2019 tentang PUK (Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan) di Kota Serang, khususnya kepada Perda Pekat di Kota Serang yang mana diatur dalam Perda itu penyakit masyarakat tapi sampai hari ini tempat hiburan malam masih terlaksana,” kata Ketua HMI Cabang Serang Eman Sulaeman.
Mereka menilai perlu adanya revisi Perda untuk membatasi aktivitas tempat hiburan malam khususnya club malam, pub, bar hingga diskotik.
“Kami menilai bahwa Perda itu harus di revisi kalau Perda itu revisi artinya karena yang tidak diperbolehkan itu masih ada di revisi dibatasi sehingga nanti PAD bisa meningkat,” pungkasnya.
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan