LEBAK, TitikNOL - Massa yang tergabung di Forum Masyarakat Lebak Peduli Demokrasi (Formaldem) yang terdiri dari gabungan organisasi massa dan LSM di Kabupaten Lebak, kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor KPU setempat, Kamis (31/1/2019).
Dalam aksinya, massa mendesak agar KPU RI menghentikan proses seleksi ulang calon anggota komisioner KPU masa bakti 2019-2024 yang saat ini sedang berlangsung.
"Kami menilai, jika proses seleksi tersebut terindikasi penuh dengan kecurangan dan adanya pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu," teriak Fadli Khalik korlap aksi dalam orasinya.
Menurutnya, pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu itu, di antaranya pembocoran dokumen hasil test psikologi dan intervensi dari penyelebggara terhadap tim seleksi (timsel) yang notabene adalah lembaga atau badan yang dibentuk oleh KPU RI.
Selain itu, KPU RI juga dinilai telah arogan bahkan cenderung semena- mena terdahap tim seleksi. Hal tersebut terlihat dari penganuliran 10 orang nama calon komisioner hasil sekelsi dari Timsel, padahal setiap keputusan Timsel terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh KPU RI.
"Terbukti, KPU RI meminta Timsel untuk mengulang proses seleksi atau proses seleksi diambil alih oleh KPU. Tentu saja, permintaan dari KPU RI tersebut terkesan mengintervensi tim seleksi," beber Fadli Khalik.
Sementara, Agustian pendemo lainnya mengatakan, dengan KPU RI menganulir keputusan Timsel tanpa menerima alasan dan klarifikasi dari Timsel, bahwa keputusan KPU RI itu cacat hukum.
"Kami sebagai masyarakat Lebak mengutuk keras dan menolak proses seleksi calon anggota Komisoner KPU Lebak, kami meminta agar dihentikan demi kondusifitas di Kabupaten Lebak," tambahnya.
Pantauan di lapangan, dalam aksinya di depan kantor KPU Lebak, massa mendapat kawalan dari puluhan aparat kepolisian dari Polres Lebak.
Massa aksi menyampaikan aspirasinya dan melakukan pembakaran ban mobil. (Gun/TN1)