Jum`at, 22 November 2024

Demo Mahasiswa di Depan Kantor Wali Kota Cilegon Ricuh

Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul Wahyudi saat menenangkan mahasiswa pengunjuk rasa yang tidak terima rekannya dipukuli. (Foto: TitikNOL)
Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul Wahyudi saat menenangkan mahasiswa pengunjuk rasa yang tidak terima rekannya dipukuli. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (25/7/2017) berakhir ricuh. Kericuhan terjadi, saat mahasiswa memaksa masuk ke areal perkantoran Pemkot Cilegon yang dijaga petugas kepolisian, dengan cara menerobos blokade petugas.

Awalnya hanya terjadi saling dorong antara mahasiswa dan petugas. Namun situasi semakin memanas, aksi pukul pun tidak terhindarkan. Beberapa anggota kepolisian yang terpancing emosi sempat memukul dan menendang dua orang mahasiswa.

"Kita awalnya ingin menemui wali kota. Petugas kepolisian bilang wali kota tidak ada di tempat dan para asisten daerah juga tidak ada, semuanya lagi rapat di Bogor. Untuk memastikan benar atau tidaknya pejabat tidak ada di tempat, makanya kita ingin masuk ke dalam kantor wali kota namun petugas kepolisian justru memukul dan menendang kita," ungkap salah satu mahasiswa HMI, Luthfi Mubarok.

Luthfi menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas insiden pemukulan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap dua orang mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi.

"Kita tidak terima. Akan kita laporan dan HMI tidak main-main," tegasnya sembari membubarkan diri.

Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul Wahyudi yang turut mengamankan jalannya unjuk rasa mengatakan, pemukulan itu terjadi setelah mahasiswa memaksa ingin masuk ke kantor Wali Kota Cilegon.

"Mahasiswa itu ingin masuk dan mendorong anggota yang berjaga. Kuatnya dorongan mahasiswa membuat anggota terdorong dan mentok ke pagar sehingga anggota balik mendorong," ujarnya.

"Mungkin anggota yang memukul itu hanya refleks aja," sambungnya.

Terkait mahasiswa HMI yang akan menempuh jalur hukum atas insiden pemukulan itu, Kamarul mengaku tidak bisa melarang karena hak mahasiswa. Namun dirinya mengaku memiliki bukti saat kericuhan terjadi.

"Kita tidak bisa melarang, itu hak mereka. Tapi jelas kita punya bukti foto saat kericuhan terjadi," katanya.

Mahasiswa sendiri dalam aksinya ingin menyampaikan aspirasi ke Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi, agar memperhatikan pembangunan masyarakat pinggiran atau pedalaman. (Ardi/red)

Komentar