Sabtu, 27 Juli 2024

Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Bentrok, Satu Personil Polisi Terluka

Karo ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat. (Foto: Ist)
Karo ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat. (Foto: Ist)

SERANG, TitikNOL - Aksi demonstrasi dari mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Geger Banten berujung bentrok dengan petugas kepolisian.

Dalam rangkaian aksinya, mahasiswa membakar ban sebagai bentuk kekecewaan disahkannya Undang-undang Omnibus Law cipta kerja oleh DPR RI.

Aksi unjukrasa berlangsung hingga malam. Pembubaran secara paksa dilakukan karena aksi demo dianggap sudah melebihi jam operasional. Bentrokan antara mahasiswa dan personil kepolisian tidak dapat dihindarkan.

Hingga akhirnya lemparan gas air mata dari kepolisian, dibalas dengan hujan batu dan petasan dari mahasiswa mewaranai aksi demontrasi.

Akibatnya, satu anggota polisi yaitu Karo ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, terkena lemparan batu dan terluka dibagian mukanya.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, personil kepolisian diperintahkan untuk membubarkan aksi mahasiswa karena telah melewati jam yang telah ditentukan.

"Hari ini kita melakukan pengamanan terkait aksi demo mahasiswa. Namun karena sudah melebihi jam untuk demo, saya perintahkan personel untuk membubarkan mahasiswa yang demo tersebut," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (6/10/2020).

Fiandar menambahkan, aksi demo mahasiswa tersebut berjalan ricuh. Mahasiswa yang demo masih bertahan di dalam kampus. Maka, pihaknya menghimbauan kepada mahasiswa agar membubarkan diri.

"Dan tadi terlihat ricuh, dimana mahasiswa melempar petasan dan batu kepada personel. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke aksi demo tersebut," terangnya. (Son/TN1)

Komentar