CILEGON, TitikNOL - Gelombang aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut. Di Kota Cilegon, ratusan buruh melakukan aksi unjuk di depan gedung DPRD Kota Cilegon.
Dalam aksinya, para buruh menolak keras Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Buruh menilai, UU Cipta Kerja tersebut tidak berpihak dan merugikan mereka.
"Oleh karena itu kami menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, kami minta UU tersebut dibatalkan," ungkap salah satu buruh dalam orasinya, Kamis (8/10/2020).
Aksi unjuk rasa buruh se Kota Cilegon tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryano yang turun langsung mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, meminta kepada buruh untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
"Saya sudah meminta kepada teman-teman buruh untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban tentunya berkaitan dengan orang dan barang masing - masing," imbuh Kapolres.
Tidak hanya itu, mantan penyidik KPK ini juga mengingatkan kepada pengunjuk rasa untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
"Karena bagaimana pun teman-teman yang berjuang ini membawa orang yang tidak sedikit, maka harus mentaati protokol kesehata," pungkasnya. (Ardi/TN1).