Rabu, 4 Desember 2024

Demo Tuntut Kenaikan Upah, Polisi Hadang Buruh di Jalan

Aksi unjuk rasa ribuan buruh di Jalan Raya Serang - Jakarta, Parung, Kota Serang, Senin (19/11/2018). (Foto: TitikNOL)
Aksi unjuk rasa ribuan buruh di Jalan Raya Serang - Jakarta, Parung, Kota Serang, Senin (19/11/2018). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Aksi unjuk rasa ribuan buruh untuk menuntut kenaikan upah diatas 8,03 persen, terpaksa dihadang anggota kepolisian di Jalan Raya Serang - Jakarta, Parung, Kota Serang, Senin (19/11/2018).

Penghadangan itu dilakukan oleh anggota polisi gabungan dari Polres Serang Kota dan Polda Banten, lantaran buruh memaksa untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur, Ciceri, Kota Serang.

Polisi pun memandang bahwa aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur tidak bisa dilakukan para buruh karena lokasinya berada di jalan protokol Kota Serang.

"Mengingat rumdin (rumah dinas) ada di jalan protokol, pasti akan mengganggu aktifitas masyarakat. Kami sarankan ke KP3B, tapi mereka maksa ingin ke rumdin," kata Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin.

Untuk mengantisipasi adanya massa yang ingin terus merangsek ke rumah dinas, sebanyak 1.200 personil diterjunkan untuk mengawal aksi buruh tersebut.

Bahkan, polisi berencana untuk membubarkan aksi ribuan buruh ini jika hingga malam hari mereka masih bertahan dan tidak membubarkan diri secara sukarela.

"Jika sampai jam enam sore masih bersikukuh untuk aksi, kita akan bubarkan secara paksa," ujar Komarudin.

Pantauan di lokasi, jalan Serang - Tangerang tepatnya di wilayang Parung, Kota Serang, menjadi lumpuh total. Ribuan buruh yang mendapatkan penghadang dari aparat kepolisian hanya bisa berdiam diri di bahu jalan sambil terus melanjutkan orasi tuntutan tentang kenaikan upah di atas 8,03 persen. (Tolib/TN3)

Komentar