CILEGON, TitikNOL - Jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC), menggelar aksi solidaritas kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum polisi di Jakarta dan beberapa daerah saat menjalankan tugas jurnalis. Unjuk rasa digelar di Landmark Simpang Tugu Cilegon.
Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Aksi ini diwarnai bakar kertas karton yang bertulisan tuntutan.
Dalam orasinya, wartawan mengultimatum Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, agar menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.
"Tito Karnavian sebagai puncuk pimpinan Polri telah gagal membina anak buahnya, sehingga kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi," tegas seorang wartawan Detik.com , Iqbal Multatuli dengan lantang, Kamis (26/9/2019).
Kekerasan terhadap wartawan menurut Iqbal, terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di antaranya Makassar. Wartawan menjadi korban aksi brutal oknum polisi saat melakukan peliputan demo totak RUU kontroversial.
"Kekerasan terhadap wartawan oleh oknum polisi bukan kali ini saja terjadi, ini sudah yang kesekian kalinya terjadi. Perlu diketahui wartawan itu dilindungi oleh Undang Undang saat menjalankan tugasnya," ungkap Iqbal. (Ardi/TN1).
Puluhan Tower di Lebak Sudah Dikerjakan, Kontraktor PT IBS Baru Urus Izin Pendirian
Pertama di Dunia, Museum Lesung di Pesona Bahari Festival Tanjung Lesung
Tak Kunjung Diperbaiki Dinas Terkait, Polres Cilegon Tambal Jalan Rusak
Polres Cilegon Tembak 4 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil
Tolak Politik Dinasti, GEMPA Lakukan Deklarasi
Wagub dan DPRD Apresiasi Jajaran Aparatur Pemerintah atas Pencapain Hasil WTP
Diduga Digunakan Prostitusi, Kepala Terminal Pakupatan Kirim Surat ke Wali Kota
3 Bacaleg di Kota Serang Ditemukan Ganda, Partai yang Tak Capai Kuota 30 Persen Perempuan Terancam di Coret
Penyakit Menular dan Tidak Menular yang Jadi Penyebab Kematian Terbesar di Indonesia
Kadisnakertrans Banten Bingung Soal Pembuatan RPTKA IMTA dan Pajak DPKK di Pusat