Minggu, 10 November 2024

Di Kota Cilegon, Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Marak

Ilustrasi. (Dok: Liputan6)
Ilustrasi. (Dok: Liputan6)

CILEGON, TitikNOL - Peredaran obat keras jenis exstimer, Tramadol dan jenis lainnya, ternyata bukan hanya di Kota Serang saja.

Di Kota Cilegon pun, peredaran obat yang masuk psikotropika golongan IV ini ternyata marak dan dijual bebas di toko kosmetik yang ada di beberapa lokasi.

Berdasarkan informasi dan hasil investigasi tim TitikNOL di salah satu toko kosmetik di Kampung Seruni, Kelurahan Seruni, Kota Cilegon, tepatnya dekat dengan Terminal Seruni, diketahui bahwa toko tersebut menjual obat keras secara bebas.

Setelah tim investasi mencoba masuk dengan tujuan mecoba membeli obat tersebut, alhasil penjaga toko memberikan obat dengan jenis tramadol sebanyak tiga butir tanpa menanyakan resep dari dokter.

"Ada (Tramadol, ) Rp20 ribu, Kuning (Exstimer, Red)," kata penjaga toko yang belum diketahui namanya, Jum'at (29/3/2019).

Hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pemilik toko dan aparat yang berwajib. (Lib/TN1)

Komentar