Sabtu, 5 April 2025

Dicekoki Miras dan Obat Keras hingga Mabuk, Janda Muda di Lebak Digilir 8 Pemuda

Ilustrasi. (Dok: Kumparan)
Ilustrasi. (Dok: Kumparan)

LEBAK, TitikNOL - Seorang janda beranak satu berinisial EN (20) warga Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Kebupaten Lebak, melaporkan delapan orang pria ke Mapolsek Banjarsari Polres Lebak, Jumat (3/7/2020).

Informasi diperoleh TitikNOL, EN melaporkan delapan orang pria terkait tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan terhadap dirinya.

Delapan pelaku yang dilaporkan antara lain, SB, DN, HP, DR, RV, DE, RN, EN yang semuanya warga Kecamatan Banjarsari. Empat dari terduga pelaku sudah diamakankan polisi, empat terduga lainnya melarikan diri dan tengah diburu petugas kepolisian.

Informasi yang dihimpun, aksi bejat para pelaku terhadap korban terjadi usai korban dijemput dari rumahnya oleh dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian korban dibawa ke rumah salah seorang terduga dengan tujuan mau bacakan. Akan tetapi sekitar pukul 14.00 WIB, korban disuguhi minuman keras jenis anggur merah sebanyak dua botol dan diberikan obat eximer sebanyak tiga butir.

Selanjutnya, setelah korban mabuk dan tidak sadarkan diri, korban dibawa oleh para pelaku ke dalam kamar dan disetubuhi secara bergilir.

Saat mulai sadar, korban terbangun dan sudah tidak berpakaian. Korban pun diantar oleh empat pelaku pulang ke rumahnya.

Sementara itu, Cecep Kades Cidahu, Kecamatan Banjarsari saat dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan adanya laporan salah seorang warganya itu ke Mapolsek Banjarsari.

Cecep mengaku, bahwa pihak desa yang mengamankan dua dari delapan pelaku. Usai dimintai keterangan terhadap keduanya, dirinya menyerahkan ke pihak Polsek Banjarsari guna penanganan lebih lanjut.

"Iya, EN itu sudah cerai dengan suaminya dan punya anak satu. Tapi saya belum bisa memastikan itu kasus pemerkosaan, saya sudah serahkan penanganannya ke Polsek," ujar Kades Cidahu, Sabtu (4/7/2020) diujung telepon genggamnya.

Terpisah, AKP Suhara Kapolsek Banjarsari, Polres Lebak, membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus pemerkosaan yang dialami EN tersebut.

"Iya benar ada laporan ke kita, empat dari delapan orang pelaku sudah kita amankan dan sudah diserahkan ke unit PPA Polres Lebak," terang Kapolsek Banjarsari, Sabtu (4/7/2020). (Gun/TN1).

Komentar