Kamis, 20 November 2025

Kadin Banten Pecat 17 Pengurus, Alasannya Karena Tak Punya KTA hingga Ada yang Berlaga Preman

Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana Kadin Provinsi Banten, Agus Wisas (Foto: TitikNOL)
Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana Kadin Provinsi Banten, Agus Wisas (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Banten melakukan pemecatan terhadap 17 pengurus yang memulai AD/ART.

Mereka yang dipecat sebagian besar akibat tidak memiliki atau memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin Banten dan diduga ada yang berperilaku seperti preman. Sehingga memberikan citra buruk bagi organisasi kumpulan para pengusaha tersebut.

Hal itu disampaikan Agus Wisas sebagai Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana Kadin Provinsi Banten saat ditemui di kantornya, Kamis 20 November 2025.

"(Alasannya) Beda-beda, mungkin sibuk ada yang memang secara kesehatan tak memungkinkan (memperpanjang KTA), bahkan ada yang kita cabut KTA-nya itu berperilaku merugikan organisasi. Contohnya datang ke pabrik berprilaku layaknya preman," katanya.

Agus Wisas mengaskan setiap pengurus Kadin Banten wajib mentaati AD/ART sebagai landasan bersikap. Menurutnya, pemberhentian terhadap 17 pengurus dinilai bagian dari menjaga marwah organisasi.

"Jumlah pengurus yang dihentikan ada 17 dan itu berlaku sama. Saya tidak melihat itu keluarga saya, tidak melihat kawan, itu aturan tegas bahwa pengurus wajib ber-KTA," tegasnya.

Ia menerangkan, struktur jabatan yang ditinggalkan pengurus karena dipecat, akan ditambal sulam oleh pengurus lain yang memiliki citra baik. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Penggantian dari orang baru, yang punya KTA berkelakuan baik, punya citra baik sebagai pengusaha sehingga nama Kadin jadi baik,” terangnya.

Ia menyatakan perbaikan kepengurusan akan dilakukan secara bertahap seiring dengan evaluasi kinerja para anggota. Mengingat Kadin di Banten pernah diterpa peristiwa tidak baik yang terjadi di Kota Cilegon.

"Posisi dalam rangka mengembalikan citra Banten yang kemarin terpukul atas kasus Cilegon, sehingga perlu diambil langkah-langkah, kembali ke AD/ART. Ini wadah pengusaha, bukan wadah preman," tutupnya. ( TN )

Komentar