Jum`at, 4 April 2025

Diduga Aniaya Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur, IRT Dilaporkan Ke Polisi

Keluarga korban saat melaporkan kejadian di Mapolres Lebak. (Foto: TitikNOL)
Keluarga korban saat melaporkan kejadian di Mapolres Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - JH, seorang ibu rumah tangga asal Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur berinisial NS (4).

Informasi yang diperoleh dari Sukani (50) keluarga korban mengatakan, awalnya korban NS merasakan sakit pada bagian tubuhnya. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke tukang urut.

Saat di tukang urut, diketahui pada bagian tubuh korban terdapat luka-luka lebam di bagian leher, ketiak, punggung dan yang paling parah di kemaluannya.

"Waktu kejadiannya itu tidak tahu, karena NS sempat diurus ibu tirinya di Kampung Cilaja Pasir, Kecamatan Maja selama satu bulan. Lalu ketahuannya itu saat korban di bawa pulang ke rumah keluarganya di Desa Intanjaya, Kecamatan Cimarga," kata Sukani saat di temui TitikNOL di Mapolres Lebak, Sabtu (26/6/2021).

Saat ini, pihak keluarga tengah melaporkan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak. Sementara itu, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Unit PPA Polres Lebak. (Zal/TN1)

Komentar