Jum`at, 22 November 2024

Diduga Cabuli 17 Santriwati, Ustad Ini Diamankan Polisi

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL - Oknum ustad di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang berinisial HH (45) diamankan petugas Polsek Kopo, Rabu (7/2/2018).

Dia diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 17 santriwatinya yang statusnya masih anak di bawah umur.

Saat ini, oknum ustad tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang setelah diserahkan anggota Polsek Kopo.

"Baru saja dilaporkan dugaan tindak pidana pencabulan oleh oknum ustad kepada santriwatinya. Informasi sementara ada 17 (santriwati yang diduga dicabuli)," ujar Kapolres Serang AKBP Wibowo kepada wartawan, Rabu (7/2/2018).

Dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh HH pada Jumat (3/2/2018) lalu sekitar pukul 14.00. Ketika itu, HH memanggil satu persatu santriwati ke salah satu ruangan pondok pesantren (ponpes) untuk menjelaskan hal yang membatalkan wudhu.

Saat menjelaskan, HH malah meraba satu persatu bagian sensitif santriwatinya. Tidak hanya itu saja, ia juga memasukan jari tangannya ke kelamin santriwatinya.

Setelah pelajaran selesai, perbuatan HH tersebut terhadap santriwatinya dilaporkan kepada orang tuanya. Informasi dugaan pencabulan tersebut kemudian sampai ke anggota Polsek Kopo.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kopo beserta anggotanya dan perangkat desa setempat mendatangi ponpes HH. Setibanya dilokasi, HH langsung diamankan. Guna menghindari emosi warga, petugas langsung membawa HH ke Mapolsek Kopo.

Oleh petugas Polsek Kopo kasus dugaan pencabulan tersebut kemudian diserahkan kepada UPPA Satreskrim Polres Serang.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif (terlapor HH). Saya perintahkan (kepada penyelidik) pastikan berapa jumlah pasti korbannya. Nanti fakta hukumnya akan disampaikan (hasil pemeriksaan kepada media)," kata Kapolres.

Ia menuturkan, penyelidik telah memintai keterangan 17 santriwati yang diduga dicabuli HH.

Status HH sendiri masih sebagai terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidik hingga kini masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk membuktikan tuduhan terhadap HH.

"Akan dilakukan visum (terhadap santriwati), saya belum dapat laporan resmi (dari anggota hasil pemeriksaan terkait hasil pemeriksaan)," tutur Kapolres. (hr/TN1)

Komentar