Senin, 25 November 2024

Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Sopir di Bayah Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi. (Dok: Tulungagungtimes)
Ilustrasi. (Dok: Tulungagungtimes)

LEBAK, TitikNOL - USP (40), seorang sopir warga Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Mapolsek Bayah, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Informasi yang diperoleh dari relawan P2TP2A Kabupaten Lebak, USP terduga pelaku cabul itu dilaporkan ke Mapolsek Bayah oleh Mumun, Ibu kandung korban pada Selasa 28 Oktober 2019 malam lalu.

Terungkapnya dugaan pencabulan itu, ketika ERD (9) putri dari Mumun yang masih duduk di kelas 4 SD berdomisili di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, bercerita kepada Ibu kandung dan ketua RT setempat, jika sudah dicabuli oleh USP yang tak lain merupakan ayah tirinya.

Usai menceritakan yang dialaminya, ERD diantar ketua RT dan Ibu kandungnya itu, kemudian mendatangi Mapolsek Bayah untuk melaporkan USP.

Atas laporan korban ke Mapolsek Bayah, esok harinya aparat kepolisian setempat berhasil membekuk USP dan dilakukan penahanan di Mapolsek.

Sedangkan terhadap korban, dilakukan Visum ke dokter umum di Puskesmas setempat. Hasil pemeriksaan dokter dokter umum itu, ada robekan pada bagian kemaluan ERD, namun luka itu diperkirakan bukan robekan baru.

"Saya sebagai relawan P2TP2A Lebak menerima beberapa aduan warga yang juga merasa resah, sebab terduga pelaku sudah tidak dilakukan penahan di Mapolsek Bayah. Warga mengaku khawatir dengan kondisi anak-anak mereka. Saat ini kami masih konsultasi dengan pihak PPA Polres Lebak untuk langkah terbaik dalam kasus ini. Karena ranahnya kasus anak memang di polres," ujar Delima, Jumat (1/11/2019).

Dilain pihak, Ridwan, Kepala Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah mengakui adanya laporan polisi ke Mapolsek Bayah terkait dugaan tidak pidana pencabulan tersebut.

"Iya betul, ada laporan ke polisi. Sebelumnya korban (ERD) dihadapan ketua RT, Ibunya di rumah kontrakannya dan saya juga ada bersama Ustadz. Korban mengaku dicabuli ayah tirinya, setelah itu diantar pak RT korban dan ibunya melapor ke polsek. Kemudian besoknya sekitar jam 12.00 WIB, USP ditangkap polisi tapi sudah diluar enggak ditahan sekarang. USP bekerja sebagai sopir," tukas Kepala Desa Bayah Barat ini.

Terpisah, AKP Tatang Warsita, Kapolsek Bayah Polres Lebak, hingga berita ini dilansir belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. (Gun/TN1)

Komentar