CILEGON, TitikNOL - Limbah pabrik gula PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) yang berlokasi di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, diduga mencemari sungai.
Bahkan, limbah warna kuning kehitaman yang mencemari sungai tersebut menimbulkan bau menyengat sehingga dikeluhkan warga.
"Kalau lagi bau ya bau, kalau lagi enggak mah enggak.Tapi yang jelas ini limbah dari pabrik gula," kata Lin (45), salah seorang warga kepada wartawan, Rabu (1/11/2017).
Diungkapkan Lin, bagi masyarakat yang baru pertama kali mencium bau limbah itu, selain menimbulkan pusing dan mual bisa juga mabuk karena tidak kuat menahan bau.
"Kalau yang belum biasa mah iya mabok kan, kalau saya mah udah biasa, mau gimana lagi, rumahnya di sini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ujang Iing mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel limbah dan akan memanggil manajemen perusahaan.
Kata dia, berdasarkan hasil temuannya, diduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
"Kita panggil karena ada pelanggaran. Kalau enggak ada pelanggaran enggak mungkin juga kita panggil," kata Ujang Iing kepada wartawan di Kantor Wali Kota Cilegon.
"Udah dua kali sampel limbah kita ambil, baik dari sungai yang tercemar maupun dari dalam pabrik," lanjutnya menjelaskan.
Perlu diketahui, DLH Kota Cilegon menyebut jika PT SUJ sudah dua kali mendapat teguran perihal masalah limbah yang mencemari lingkungan sekitar.
Untuk itu, pemanggilan yang akan dilakukan merupakan ketiga kalinya bagi pabrik gula tersebut. (Ardi/red)