Sabtu, 15 Februari 2025

Diduga Curi Gergaji Besi, Pemulung di Cilegon Ini Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku pencurian saat digiring petugas ke Mapolsek Pulomerak. (Foto: TitikNOL)
Pelaku pencurian saat digiring petugas ke Mapolsek Pulomerak. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Seorang pemulung berinisial DI (23) babak belur dihajar massa. Ia dituduh oleh warga telah melakukan aksi pencurian gergaji besi dan alat bor di Lingkungan Tanjung Sekong, Kelurauan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Kejadian itu berawal dari DI yang hendak memulung sampah di sekitar bengkel milik salah seorang warga. Saat itu, barang yang diduga dicuri pelaku sudah berpindah dari tempat semula.

Kedua barang itu diduga hendak dicuri, tetapi sang pemilik memergoki DI dan meneriakinya maling. Alhasil, pemulung tersebut babak belur dihajar massa.

"Diamankan sama kita setelah dapat informasi dari masyarakat. Pelaku langsung kita lakukan pemeriksaan," kata Panit II Reskrim Pulomerak Iptu Indik kepada wartawan di Mapolsek Pulomerak, Kamis (3/1/2019).

Sementara itu, dihadapan petugas, DI yang mengaku sehari-harinya memulung di wilayah Pulomerak, tidak mengakui perbuatannya dengan tuduhan mencuri oleh warga.

"Saya nggak ngambil itu (mesin potong). Di karung saya cuma ada emberan plastik bekas, nggak saya pegang itu mesin potong," katanya.

Meski demikian, DI tetap diamankan di Mapolsek Pulomerak untuk pemeriksaan lebuh lanjut. Adapun polisi menyangkakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ardi/TN2)

Komentar