SERANG, TitikNOL - Lima pejabat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, soal dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung salah satu caleg DPD RI Fadhlin Akbar, yang merupakan anak Gubernur Banten Wahidin Halim.
Kelimanya yakni Kepala Dinas Pertanian Agus M Tauchid, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Endrawati, Kasubag TU KCD Pendidikan Serang-Cilegon Faturrohman dan Kasubag TU KCD Pendidikan Pandeglang Asep Saefullah.
"Hari ini kami menindaklanjuti dari laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN mendukung salah satu peserta pemilu, dua orang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Komisioner Bawaslu Banten M Nasehudin, ditemui di Kantor Bawaslu Banten, Kelapa Dua, Kota Serang, Rabu (27/3/2019).
"Kasubag TU KCD Serang-Cilegon telah memenuhi panggilan kemarin, Kepala Badiklat memenuhi panggilan, sementara itu dua orang hanya memberikan surat ketidak bisa hadirannya. kami akan lakukan pemanggilan kembali," ungkapnya.
Bawaslu pun akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait hasil pemeriksaan dan klarifikasi para terlapor, untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan terlapor.
"Kami akan kaji terlebih dahulu soal pelanggarannya apa nanti," tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan, Faturrahman mengakui grup WhatsApp dibuatnya sebagai admin hanya untuk iseng, karena ada faktor pertemanan dirinya dengan M. Fadhlin Akbar.
Faturrahman pun kemudian memasukan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Banten ke dalam grup WhatApp. (Gat/TN1)