SERANG, TitikNOL - Bawaslu Banten mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Rabu (10/10/2018). Pemanggilan tersebut merupakan buntut hadirnya politisi Golkar itu saat acara rapat kerja Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.
"Kami panggil ini merupakan bagian dari klarifikasi terkait dugaan melibatkan kepala desa dalam kampanye," kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Kelapa Dua No 83, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Dijelaskan Didih, agenda pemanggilan terhadap Jaman juga untuk mengklarifikasi posisinya yang maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2019 mendatang. Jaman menurut hasil kajian Bawaslu, kata Didih, diduga mengkampanyekan dirinya sebagai caleg pada acara Apdesi tersebut.
“Tapi kita lihat unsur-unsurnya dulu terbukti apa engga. Jadi klarifikasinya hari ini, kami panggil sesuai jadwal,” jelasnya.
Selain Jaman, Bawaslu juga turut memanggil dua orang calon lainnya yang ikut hadir pada acara Apdesi itu. Yakni caleg DPRD Banten dari Partai Golkar Fahmi Hakim dan calon DPD RI Andiara Aprilia Hikmat.
"Sekarang ada tiga orang yang terlibat dalam kegiatan APDESI Kabupaten Serang. Mereka kan para peserta caleg pada pemilu 2019 ,” tutur Didih.
Bawaslu Banten kata Didih, juga berencana memanggil sejumlah panitia pada kegiatan tersebut. Termasuk, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan sejumlah pejabat negara lainnya.
“Jadi kami butuh informasi lanjutan dari para pihak yang terlibat. Nantinya kami kembangkan sesuai klarifikasi hari ini,” pungkasnya. (Awi/TN3)