SERANG, TitikNOL - Tim Patroli Pengawas Pilkada Kota Serang mengamankan dua warga di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, diduga melakukan politik uang.
Hal itu pun dibenarkan oleh, Ketua Bawaslu Banten Didih M, keduanya ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (27/6/2018) dinihari.
"Ada informasi masuk ke tim patroli pengawasan bahwasannya diduga terjadi money politic. Proses sedang berlangsung oleh Panwaslu Kota Serang," kata Didih.
Didih M menjelaskan, kedua pelaku saat ini tengah menjalani klarifikasi di Panwaslu Kota Serang."Dua orang yang diduga pemberi uang saat ini sedang diklarifikasi. Adapun Barang bukti berupa uang diamankan, uang pecahan Rp20 ribu," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono membenarkan adanya penindakan tersebut. "Iya benar ada yang kita amankan. Tapi saat ini masih dalam upaya penyelidikan di kantor," kata Rudi melalui sambungan telpon.
Rudi menambahkan bahwa oknum yang diamankan tersebut terindikasi melakukan praktik politik uang. "Kita akan selidiki. Bisa satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah, kan bisa saja," tegasnya.
Untuk diketahui, Terduga pelaku money politik yang diamakan yakni MH, MK dan ER yang ditangkap oleh petugas gabungan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pantauan kantor Panwaslu Kota Serang, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Panwaslu Kota Serang. Pemeriksaan dilakukan satu persatu dengan cara bergiliran. (Gat/TN2)