PANDEGLANG, TitikNOL - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.
Tindakan itu dilaporkan korban yang masih berumur 18 tahun warga Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.
“Betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan,” terang Andi pada Rabu (23/11/2022).
Peristiwa itu terjadi pada 21 April 2022 sekitar jam 15.30 WIB di rumah pelaku Pandeglang.
Saat itu, korban mengantarkan kue dan pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah menemui istrinya. Namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban.
Pada saat itulah pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu," tambahnya.
Ia menyatakan, kasusnya saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 22 November 2022.
"Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban dan mulai pada tanggal 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya. (TN3)