Diduga Palsu, Obat ‘Kimia Farma’ Diamankan Polisi

Tiga unit mobil yang diamankan Unit 1 Satuan Industri dan Perdagangan Polda Banten, salah satu kendaraan membawa obat-obatan yang diduga ilegal. (Foto: TitikNOL)
Tiga unit mobil yang diamankan Unit 1 Satuan Industri dan Perdagangan Polda Banten, salah satu kendaraan membawa obat-obatan yang diduga ilegal. (Foto: TitikNOL)

SERANG – TitikNOL – Dua unit mobil truk dan satu unit mobil tangki diamankan Unit 1 Satuan Industri dan Perdagangan (Sat-Indag) Polda Banten, pada Kamis (8/9/2016), di Pelabuhan Bojonegara.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua unit mobil truk dengan no Pol BK 9565 DP dan W 9171 UR berisi obat dari pabrikan Kimia Farma. Sedangkan satu unit mobil tangki dengan No Pol B 9072 GFU di duga berisi Oli kotor.

Salah seorang kernet truk yang bermuatan obat Kimia Farma, SJK (20 tahun), mengatakan bahwa obat yang diangkut berasal dari Medan dengan tujuan gudang obat Kimia Fama di Jakarta.

SJK juga mengakui, mereka sudah biasa mengantarkan obat-obatan Kimia Farma dari Medan ke Jakarta.

"Kami hanya ekspedisi (angkutan). Kalau yang punya barang tetap Kimia Farma," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang penangkapan dua unit mobil berisi obat-obatan dan satu unit tangki di duga bermuatan oli kotor (bekas) tersebut. (Red/rif)

Komentar