TANGSEL, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Banten, berencana memberi teguran kepada salah satu komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat. Hal itu menyusul adanya teguran keras melalui amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kepada Ajat Sudrajat, yang diduga merangkap jabatan pengurus dan kader Partai Gerindra.
Ketika dikonfirmasi TitikNOL melalui selulernya terkait hal tersebut, Ketua KPU Propinsi Banten, Wahyul Furqon menyampaikan, pihaknya akan mengirimkan surat teguran tertulis kepada yang bersangkutan atas nama Ajat Sudrajat.
"Besok kita kirimkan surat teguran tertulis kepada yang bersangkutan sebagai mana amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),"ungkap Wahyul Furqon kepada TitikNOL melalui selulernya.
Sementara, pengurus Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan, membantah adanya salah satu pengurus maupun kadernya yang dikabarkan menjabat sebagai salah satu komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan.
Ketika dikonfirmasi TitikNOL, Sekretaris Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan, Yudi Budi Wibowo, membantah adanya kabar tersebut. Menurutnya, dijajaran Partai Gerindra Kota Tangel, nama Ajat Sudrajat tidak tercantum sebagai pengurus di partai bergambar kepala garuda tersebut.
"Bukan, saya kemarin nonton FB DKPP ga nyebut yang bersangkutan kader Gerindra. Ga ada di pengurusan kami nama Ajat Sudrajat yang sekarang menjadi komisioner KPU, dan dia juga bukan kader,"beber Yudi Budi Wibowo, ketika dikonfirmasi TitikNOL. (Don/TN1).
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Hasil Verifikasi Administrasi 573 Bacaleg Kota Serang Belum Memenuhi Syarat